Definisi

Bentuk pembelajaran melalui kegiatan yang dikelola secara menyeluruh dengan berbasiskan pada hubungan kemasyarakatan, keadilan sosial, hak azasi manusia, dan keberagaman, yang bertujuan untuk pemecahan masalah kemanusiaan dan peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat.

Tujuan

  • Menyiapkan mahasiswa unggul yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
  • Melatih mahasiswa memiliki kepekaan sosial untuk menggali dan menyelami permasalahan yang ada serta turut memberikan solusi sesuai dengan minat dan keahlian masing-masing;
  • Menjadikan mahasiswa sebagai role model dalam bersikap, berperilaku dan bertindak yang dilandasi agama dan nilai-nilai kearifan lokal.
  •  

Peraturan Rektor tentang Proyek Kemanusiaan