Universitas Andalas (Unand) didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 24 tanggal 8 September 1956 tentang Pendirian Universitas Andalas di Bukittinggi dan diresmikan pada tanggal 13 September 1956 di Bukittinggi. Peraturan dan piagam peresmian tersebut ditandatangani oleh Wakil Presiden pertama RI Drs. Muhammad Hatta dan Menteri Pendidikan, Pengadjaran dan Kebudajaan RI Sarino Mangoenpranoto. Pada piagam pendirian tercantum, bahwa pendirian Unand adalah untuk memenuhi hasrat masyarakat di Sumatera guna mempertinggi kecerdasan bangsa Indonesia dalam arti yang seluas-luasnya dalam berbagai ilmu pengetahuan. Tanggal pendirian tersebut menunjukkan, Unand merupakan universitas pertama di luar Pulau Jawa dengan motto Universitas Andalas adalah “Untuk Kedjajan Bangsa”. Sebagai bukti dharma bakti kelimuan civitas akademika, Universitas Andalas selalu berusaha untuk menjadi mitra aktif dalam membangun masyarakat. Salah satunya adalah melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kuliah Kerja Nyata merupakan ajang pengabdian mahasiswa sebagai calon sarjana untuk dapat menyumbangkan pengetahuan dan ilmu yang telah diperolehnya secara langsung dalam membantu memecahkan dan melaksanakan pembangunan di dalam kehidupan masyarakat. Selain itu, Undang – Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 20 ayat 2 menyatakan bahwa perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Sebagai bentuk implementasi dari pasal ini adalah kegiatan kuliah kerja nyata yang disingkat dengan KKN. Universitas Andalas merupakan perintis pelakasanaan kuliah kerja nyata (KKN) di Indonesia bersama Universitas Gajah Mada (UGM) dan Universitas Hasanuddin (UNHAS) tahun 1971. Seiring dengan perjalanan waktu, konsep kuliah kerja nyata (KKN) oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) diintegrasikan dalam bentuk kegiatan yang disebut dengan Kuliah Kerja Nyata – Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN – PPM) yang merupakan suatu kegiatan intrakurikuler yang memadukan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan metoda dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat. Kuliah Kerja Nyata – Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN – PPM) merupakan wahana penerapan serta pengembangan ilmu dan teknologi, dilaksanakan diluar kampus. Kuliah Kerja Nyata – Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN – PPM) diarahkan untuk menjamin keterkaitan antara dunia akademik-teoritik dan dunia empirik-praktis. Dengan demikian akan terjadi interaksi sinergis, saling menerima dan memberi, saling asah, asih, dan asuh antara mahasiswa dan masyarakat. Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata – Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN- PPM) di Universitas Andalas (Unand) dari tahun ke tahun mengalami berbagai perkembangan. Tahun 1975, Universitas Andalas (Unand) menjadikan program Kuliah Kerja Nyata – Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN – PPM) sebagai kegiatan intra-kurikuler yang harus diikuti oleh setiap mahasiswa dengan bobot 4 (empat) satuan kredit semester (sks). Tahun 2000-2006, di beberapa fakultas, Kuliah Kerja Nyata – Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN – PPM) berubah menjadi mata kuliah pilihan. Sejak tahun 2007 hingga sekarang, Universitas Andalas (Unand) kembali menjadikan Kuliah Kerja Nyata – Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN – PPM) sebagai mata kuliah wajib universitas dengan nilai 3 sks. Kualitas pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata – Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN – PPM) semakin meningkat dari tahun ke tahun. Sejak tahun 2010 sampai sekarang telah dirintis kerjasama dengan berbagai pihak sebagai mitra yang membantu pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata – Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN – PPM) seperti dengan Dinas Perkebunan Sumbar (Nagari Model Kakao – Kelapa – Kopi), Badan Ketahanan Pangan Sumbar (Rumah Pangan Lestari), Dinas Kesehatan Sumbar (Nagari Siaga, Sehat dan Mandiri/SEHATI), Yayasan Damandiri Jakarta (Posdaya), SIKIB Jakarta (Rumah Pintar), Badan Narkotika Nasional (BNN) (Narkoba), Pertamina, Perantau Minang dan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Sumbar (UPPK dan Genre). Dari sisi kegiatan, terjadi peningkatan baik secara kuantitas maupun kualitas. Pada tahun 2011, pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata – Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN – PPM) Universitas Andalas (Unand) memasuki sistem baru dengan model penilaian kegiatan berbasis poin. Dengan sistem poin ini, maka mahasiswa berkewajiban untuk melaksanakan kegiatan menurut kompetensi keilmuan masing-masing atau kegiatan lainnya dengan bobot nilai yang berbeda satu sama lain. Selain itu, di tahun yang sama juga diterapkan pemakaian logbook KKN sebagai metode efektif untuk pengawasan kegiatan harian mahasiswa di lapangan. Kedua model ini merupakan model yang pertama kali diterapkan dalam KKN di Indonesia, sehingga menjadi unggulan bagi pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata – Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN – PPM) Universitas Andalas (Unand) dan telah diadopsi oleh beberapa perguruan tinggi lain di Indonesia. Saat ini, kegiatan kuliah kerja nyata Universitas Andalas dikelola oleh sebuah Unit Pengelola Teknis (UPT-KKN) yang berasal dari tenaga pengajar dan kependidikan yang memiliki jiwa pengabdian pada masyarakat. Dengan niat tulus ikhlas mengharap ridho ilahi, semoga kegiatan KKN ini mampu menjadi salah satu solusi alternatif dalam pemecahan masalah di masyarakat. Ayoo… kita bangun Nagari untuk Kedjajaan Bangsa.

 

KKN Reguler

 

Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler merupakan agenda rutin Universitas Andalas dalam melakukan program pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan KKN. Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat adalah suatu kegiatan intrakurikuler yang memadukan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan metode pemberian pengalaman belajar dan bekerja kepada mahasiswa, dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat. Setiap tahunnya Universitas Andalas mengirimkan sekitar 5000-an mahasiswa yang tersebar di seluruh nagari yang ada di Sumatera Barat. Kegiatan KKN Reguler dilaksanakan selama 40 hari. Selama 40 hari, mahasiswa akan melakukan kegiatan KKN yang dibagi kedalam program KKN Wajib, program KKN Pendukung dan program KKN pilihan, yang ditentukan berdasarkan bidang keilmuan mahasiswa masing-masing. KKN Reguler biasanya dilaksanakan pada bulan Juni s.d. Agustus pertahun. Prinsip Dasar pelaksanaan KKN Reguler Universitas Andalas adalah sebagai berikut: 1. Keterpaduan Aspek Tri Dharma PT 2. Pelestarian Tiga Tujuan Dasar KKN Pengembangan kepribadian mahasiswa (personality development Pemberdayaan masyarakat (community empowerment) Pengembangan institusi (institutional development) 3. Empati-Partisipatif 4. Interdisipliner 5. Komprehensif-Komplementatif dan berdimensi luas 6. Realistis-Pragmatis 7. Environmental Development 

KKN Kebangsaan

Pelaksanaan KKN Kebangsaan adalah KKN antar Universitas di Indonesia yang dikoordinasi oleh Kemenristek Dikti. Ayoo… kita bangun Nagari untuk Kedjajaan Bangsa.

KKN Tematik

Ayoo… kita bangun Nagari untuk Kedjajaan Bangsa,

Mars KKN

Mars KKN Universitas Andalas

Ciptaan : Tim PU-KKN Unand

Lyrics : Dr. Sosmiarti, SE., M.Si.

Satu Hati Satu Tekad Menggali Ilmu Masyarakat Kami Siap dengan IPTEK Kami Siap Kerjasama Membangun Nagari Bersama Rakyat Kami Datang Dengan Program Nagari Bersih dan Mandiri Berbekal Karakter Unand Andalasian Sejati Bakti untuk Nagari Madani Tak Peduli Jauh Dekat Kami Tetap Bersemangat Berbuat yang Kami Bisa, Berbekal Ilmu yang ada Untuk Kejayaan Bangsa Universitas Andalas Untuk Kejayaan Bangsa